Sabtu, Juni 20, 2009

Marzuki Darusman Kasus Benazir Bhutto Enam Bulan Kelar


TEMPO Interaktif, Jakarta (Sabtu, 20 Juni 2009 | 17:48 WIB ) :

Marzuki Darusman, anggota Komisi PBB penyelidikan kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan, Benazir Bhutto, membutuhkan waktu sekitar enam bulan. "Terhitung 1 Juli 2009," ujar mantan Jaksa Agung itu kepada Tempo, Sabtu (20/6).

Ia berharap pemerintah Pakistan bisa memberikan askes secara luas dan terbuka dalam pengusutan terbunuhnya Bhutto. ”Kami bersama tim perlu bersepakat dengan pemerintah setempat agar tim mendapat akses dan hasil temuan bisa diakses,” ujar Marzuki.

Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa menugaskan Marzuki Darusman, anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat RI, sebagai anggota satu komisi baru PBB untuk menyelidiki kasus pembunuhan Benazir Bhutto. Panel yang dinamai Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry) itu diumumkan juru bicara Sekretaris Jenderal PBB di Markas Besar PBB, New York, kemarin.

Komisi dipimpin oleh Wakil Tetap Chile untuk PBB Heraldo Munoz dan memiliki dua anggota, yaitu Marzuki Darusman dari Indonesia dan Peter Fitzgerald dari Irlandia. Komisi independen tersebut akan mulai bertugas pada 1 Juli mendatang dengan misi mengumpulkan fakta-fakta berkaitan dengan pembunuhan Mohtarma Benazir Bhutto pada 27 Desember 2007 di Rawalpindi, Pakistan.

Mandat yang diberikan untuk Komisi Penyelidikan akan terbatas pada pengumpulan fakta dan nuansa yang menyertai terjadinya pembunuhan terhadap Benazir. Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden Pakistan Asif Ali Zardari bahwa Komisi Penyelidikan untuk kasus pembunuhan terhadap mantan PM Benazir Bhutto akan melaksanakan tugasnya selama enam bulan.

Marzuki mengatakan, langkah awal yang bakal dilakukan tim adalah menetapkan standar dan prosedur dalam pengumpulan fakta-fakta terbunuhnya Benazir. Selain itu, mantan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 itu mengatakan, tim akan mempelajari aturan-aturan hukum di Pakistan sebagai bahan pendukung pengusutan kasus tersebut.

Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia ini juga berharap, hasil pengusutan itu bisa diakses secara luas. Kecuali, kata dia, hasil-hasil yang bersifat confidential (rahasia) maka perlu kesepakatan dengan pemerintah setempat.

Sebelum terpilihnya sebagai anggota tim PBB untuk pengusutan kasus terbunuhnya Benazir, Marzuki mengungkapkan, dirinya pada tahun lalu terlibat dalam tim penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Sri Lanka. Tim yang beranggotakan 15 orang itu dipimpin dari India.

Marzuki juga mengatakan, terpilihnya dia sebagai tim kasus Benazir secara tidak langsung bisa memberikan pandangan positif dari dunia luar tentang perkembangan kasus HAM di Indonesia. (Sukma Luppies)

Erwin B. Haris



Minggu, Mei 24, 2009

PENSIUNAN POLRI AKAN MENGISI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI


TEMPO Interaktif
, Jakarta (Jum'at, 22 Mei 2009 | 15:25 WIB) :

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menjanjikan sebagian mantan personel Polri akan bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Komisioner Bidang Kerja Sama dan Iklan LPSK, Teguh Sudarsono, mengatakan LPSK membutuhkan orang-orang yang sudah matang, bukan orang baru. "Karena perlindungan saksi mayoritas pekerjaannya kepolisian, tapi plus," ujarnya setelah bertemu dengan Kapolri, Jumat (22/5).

Dalam pertemuan itu, kata dia, Kapolri menyatakan sekitar 8.500 personel Polri akan pensiun dan beberapa anggota nantinya bergabung ke LPSK. "Tapi sebelumnya ada seleksi Polri dan LPSK."

Satgas Polri yang kerja di LPSK tidak lagi menggunakan seragam polisi, namun pakaian LPSK. "Angotanya nanti sebagian polisi dan kejaksaan, itu janji Kapolri," kata dia.

Pertemuan itu juga membahas rencana pembuatan nota kesepahaman. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan Kapolri mengusulkan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diikutsertakan dalam nota kesepahaman itu. "Sehingga ketiganya tidak ada persepsi yang keliru sesuai aturan dan HAM," kata Haris.

Kerja sama nantinya akan dijalin antara LPSK dengan Badan Reserse dan Kriminal serta Divisi Pembinaan Hukum. "Meski nota kesepahaman belum pasti kapan dilaksanakan, tapi LPSK sudah merintis usaha kerja sama ini dengan Bareskrim dan Divbinkum," ujarnya. (Cornila Desyana)


Erwin B. Haris



Kamis, Maret 05, 2009

PENTINGNYA MEMBERI KESEMPATAN

Salam keadilan !

Pada saat ini telah terjadi euforia pemilu di berbagai kalangan masyarakat di Indonesia, dengan tumbuhnya berbagai partai. Kalau kita lihat aneh-aneh, dengan visi-misi yang juga aneh-aneh, tapi nyata. Betul, ini menunjukkan dinamika demokrasi. Namun, apakah masyarakat Indonesia ini sudah dewasa ? Atau malah demokrasi membuat masyarakat menjadi tidak dewasa.


Nah loh, kalau begitu bagaimana dong ?

Lebih seperti pawai-pawai primitifisme-biadab yang satu menjatuhkan kelompok yang lainnya demi kekuasaan apa dan siapa coba ? Barangkali ada yang tahu. Sementara tujuannya demi bangsa dan negara menjadi bias. Ironis kan. Presiden dan Wakil Presiden yang sedang memimpin diutil-util, digelitik-gelitik, bahkan diledek-ledek, ditampar-tampar, lebih parah lagi di-'sliding-tackle' alias dijatuhkan. Hal tersebut dilakukan oleh orang atau kelompok yang belum pernah mencoba rasanya berkuasa, bahkan gilanya juga oleh orang atau kelompok yang pernah berkuasa, tapi gak berhasil alias gagal. Upaya primitifisme-biadab berbagai cara aneh tapi nyata.


Sementara, rasanya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama 1 periode sepertinya pekerjaannya belum terlihat apa-apa, selain sibuk mempertahankan kekuasaannya. Jangan marah dulu itu baru kemungkinan.


Apakah tidak lebih baik, kalau kita sebagai masyarakat Indonesia lebih bersikap dewasa yang cinta tanah air tumpah darah. Dewasa dengan memberikan kepercayaan dan ketenangan, serta kepada Presiden dan Wakil Presiden siapapun yang menjabat untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai tuntas. Malah lebih afdol lagi, bila memang arahnya baik jangan segan-segan berikan kesempatan untuk periode berikutnya supaya hasilnya benar-benar terlihat dan terasa bagi nusa, bangsa, dan agama. Itu juga kalau anda semua setuju.


Capek ya jadi rakyat, padahal sudahlah tenang aja kenapa sih ? Serahkan semua pada ahlinya deh.

Erwin B. Haris

Selasa, November 11, 2008

KEADILAN ?


Salam keadilan !


Keadilan adalah sesuatu yang langka di negeri yang aneh ini. Semua orang ramai-ramai mencari keadilan, tetapi semua orang berbuat tidak adil. Tidak ada pepatah yang pas. "Maling teriak maling" itulah pepatah yang mungkin paling pas untuk merepresentasikan suatu keadaan bangsa di negeri ini. Itupun masih mungkin. Aneh bin ajaib.


Blog ini dimaksudkan sebagai media komunikasi bagi rekan-rekan sesama penegak hukum, para advokat, dan semua orang yang memiliki minat yang sama untuk berdiskusi dalam hal HUKUM & KEADILAN.


Mungkin hanya angan-angan atau bahkan mimpi, tetapi suatu cita-cita selalu dimulai dari angan-angan atau mimpi. Jangan berharap terwujud tiba-tiba, tapi juga siapa tahu sebaliknya. Negeri ini aneh kok. Ironisnya saya mencintai negeri ini.


Erwin B. Haris
---------------------------
Blog :
Email :
---------------------------




Wall Street Journal

Golf Lesson of the Day