Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menjanjikan sebagian mantan personel Polri akan bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Komisioner Bidang Kerja Sama dan Iklan LPSK, Teguh Sudarsono, mengatakan LPSK membutuhkan orang-orang yang sudah matang, bukan orang baru. "Karena perlindungan saksi mayoritas pekerjaannya kepolisian, tapi plus," ujarnya setelah bertemu dengan Kapolri, Jumat (22/5).
Dalam pertemuan itu, kata dia, Kapolri menyatakan sekitar 8.500 personel Polri akan pensiun dan beberapa anggota nantinya bergabung ke LPSK. "Tapi sebelumnya ada seleksi Polri dan LPSK."
Satgas Polri yang kerja di LPSK tidak lagi menggunakan seragam polisi, namun pakaian LPSK. "Angotanya nanti sebagian polisi dan kejaksaan, itu janji Kapolri," kata dia.
Pertemuan itu juga membahas rencana pembuatan nota kesepahaman. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan Kapolri mengusulkan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diikutsertakan dalam nota kesepahaman itu. "Sehingga ketiganya tidak ada persepsi yang keliru sesuai aturan dan HAM," kata Haris.
Kerja sama nantinya akan dijalin antara LPSK dengan Badan Reserse dan Kriminal serta Divisi Pembinaan Hukum. "Meski nota kesepahaman belum pasti kapan dilaksanakan, tapi LPSK sudah merintis usaha kerja sama ini dengan Bareskrim dan Divbinkum," ujarnya. (Cornila Desyana)
-Erwin B. Haris-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ErwinTheAdvocate, mempersilahkan Anda berkomentar :