Salam Keadilan !

Keadilan adalah sesuatu yang langka di negeri yang aneh ini. Semua orang ramai-ramai mencari keadilan, tetapi semua orang berbuat tidak adil. Tidak ada pepatah yang pas. "Maling teriak maling" itulah pepatah yang mungkin paling pas untuk merepresentasikan suatu keadaan bangsa di negeri ini. Itupun masih mungkin. Aneh bin ajaib.

Blog ini dimaksudkan sebagai media komunikasi bagi rekan-rekan sesama penegak hukum, para advokat, dan semua orang yang memiliki minat yang sama untuk berdiskusi ataupun siapa saja yang memerlukan nasihat dan konsultasi dalam hal HUKUM & KEADILAN.

Mungkin hanya angan-angan atau bahkan mimpi, tetapi suatu cita-cita selalu dimulai dari angan-angan atau mimpi. Jangan berharap terwujud tiba-tiba, tapi juga siapa tahu sebaliknya. Negeri ini aneh kok. Ironisnya saya mencintai negeri ini.

-Erwin B. Haris-

Minggu, Mei 24, 2009

Pensiunan Polri Akan Mengisi Lembaga Perlindungan Saksi

TEMPO Interaktif, Jakarta (Jum'at, 22 Mei 2009 | 15:25 WIB) :

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menjanjikan sebagian mantan personel Polri akan bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Komisioner Bidang Kerja Sama dan Iklan LPSK, Teguh Sudarsono, mengatakan LPSK membutuhkan orang-orang yang sudah matang, bukan orang baru. "Karena perlindungan saksi mayoritas pekerjaannya kepolisian, tapi plus," ujarnya setelah bertemu dengan Kapolri, Jumat (22/5).

Dalam pertemuan itu, kata dia, Kapolri menyatakan sekitar 8.500 personel Polri akan pensiun dan beberapa anggota nantinya bergabung ke LPSK. "Tapi sebelumnya ada seleksi Polri dan LPSK."

Satgas Polri yang kerja di LPSK tidak lagi menggunakan seragam polisi, namun pakaian LPSK. "Angotanya nanti sebagian polisi dan kejaksaan, itu janji Kapolri," kata dia.

Pertemuan itu juga membahas rencana pembuatan nota kesepahaman. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan Kapolri mengusulkan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diikutsertakan dalam nota kesepahaman itu. "Sehingga ketiganya tidak ada persepsi yang keliru sesuai aturan dan HAM," kata Haris.

Kerja sama nantinya akan dijalin antara LPSK dengan Badan Reserse dan Kriminal serta Divisi Pembinaan Hukum. "Meski nota kesepahaman belum pasti kapan dilaksanakan, tapi LPSK sudah merintis usaha kerja sama ini dengan Bareskrim dan Divbinkum," ujarnya.
(Cornila Desyana)


-Erwin B. Haris-



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ErwinTheAdvocate, mempersilahkan Anda berkomentar :


Perangi Corona Virus !!!

Marhaban yaa Romadhon 1441H/ 2020M ...

Marhaban yaa Romadhon 1441H/ 2020M ...

Ronan Keating - If Tomorrow Never Comes