Salam Keadilan !

Keadilan adalah sesuatu yang langka di negeri yang aneh ini. Semua orang ramai-ramai mencari keadilan, tetapi semua orang berbuat tidak adil. Tidak ada pepatah yang pas. "Maling teriak maling" itulah pepatah yang mungkin paling pas untuk merepresentasikan suatu keadaan bangsa di negeri ini. Itupun masih mungkin. Aneh bin ajaib.

Blog ini dimaksudkan sebagai media komunikasi bagi rekan-rekan sesama penegak hukum, para advokat, dan semua orang yang memiliki minat yang sama untuk berdiskusi ataupun siapa saja yang memerlukan nasihat dan konsultasi dalam hal HUKUM & KEADILAN.

Mungkin hanya angan-angan atau bahkan mimpi, tetapi suatu cita-cita selalu dimulai dari angan-angan atau mimpi. Jangan berharap terwujud tiba-tiba, tapi juga siapa tahu sebaliknya. Negeri ini aneh kok. Ironisnya saya mencintai negeri ini.

-Erwin B. Haris-

Minggu, Maret 28, 2010

Pulau Biawak Membutuhkan Investor

--> 04 Dec 2009
Indramayu - Suara Karya
Potensi kawasan wisata Pulau Biawak, Kecamatan Indramayu, Indramayu, Cirebon, Jawa Barat (Jabar) sangat besar, bisa dikembangkan menjadi objek wisata berskala nasional.
Berbagai obyek bisa "dijual", seperti pantainya yang berpasir putih, bangunan mercusuar yang didirikan pada tahun 1872, keindahan terumbu karang dan ikan hias laut, hutan mangrove serta obyek wisata kelautan lainnya lagi.
Tersedianya obyek wisata bahari itu, memungkinkan wisatawan yang datang bisa melakukan kegiatan memancing, diving, dan snorkling. Belum lagi obyek lain yang ada di daratan, macam satwa biawak, satwa burung langka, serta keberadaan makam keramart seorang Syech dari Banten, yang bisa dijadikan obyek wisata religi.
Semua itu butuh pengembangan yang serius, serta perlu adanya perhatian dari para investor baik lokal maupun luar negeri, yang berminat untuk menanamkan usahanya di pulau tersebut Demikian dikemukakan, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Indramayu, Drs Tristfla Baedi, saat ditemui Suara Karya di ruang kerjanya. Kamis (3/12).
Jaraknya yang hanya 24 mil dari Pantai Karangsong Indramayu bisa ditempuh dalam waktu seki-ar empat jam. "Itu kalau menggunakan kapal biasa. Kalau pakai kapal cepat paling hanya dua jam," katanya. Pulau Biawak sendiri mempunyai luas sekitar 120 Hektar. Pulau itu juga memiliki luas kawasan konservasi laut daerah (KK-LD) 15,42 Hektar.
Sejauh ini, untuk menunjang aktivitas wisata di pulau tersebut sudah terbangun dermaga/jeti, kantor pusat informasi, pos jaga, pondok wisata sebanyak tiga unit, serta unit penangkaran biota. Sebagai alat transportasi telah tersedia dua buah kapal masing-masing dengan kapasitas 30 dan 25 penumpang. Tersedia pula genset untuk penerangan, solar cell, serta sarana komunikasi (SSB dan HT).
Sarana yang telah ada itu, diakui Trisula masih jauh dari jauh dari pemenuhan kebutuhan. "Kalau ingin Pulau Biawak menjadi obyek wisata berskala nasional, masih perlu penambahan-penambahan fasilitas lainnya," kata dia. Seperti penambahan sarana transportasi atau kapal cepat, restoran, atau penambahan sarana penginapan.
Untuk itu, Trisula berharap, ada pihak investor yang mau turut mengembangkan potensi pulau itu dengan menanamkan modalnya Sedikitnya diperlukan anggaran sebanyak Rp 25 Miliar, untuk mengembangkan pulau itu. r/Budi Sno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ErwinTheAdvocate, mempersilahkan Anda berkomentar :


Perangi Corona Virus !!!

Marhaban yaa Romadhon 1441H/ 2020M ...

Marhaban yaa Romadhon 1441H/ 2020M ...

Ronan Keating - If Tomorrow Never Comes